1. Pemesanan gedung disertai uang muka sebesar 20% dan pelunasan dilakukan 1 (satu) bulan sebelum pelaksanaan acara
2. Jika terjadi pembatalan dari pihak penyewa, maka uang muka yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan
3. Jika terjadi permintaan perubahan waktu dari pihak penyewa, akan dilayani selama waktu yang dimaksud memungkinkan dan berlaku ketentuan :
a. Jika perubahan waktu dapat dipenuhi, maka penyewa dikenakan biaya administrasi sebesar 50% dari uang muka
b. Jika perubahan waktu tidak dapat dipenuhi pengelola, maka penyewa dianggap membatalkan acara dan uang muka tidak dapat dikembalikan
4. Jika inventaris gedung rusak atau hilang akibat kelalaian penyewa, maka diharuskan penyewa mengganti sesuai dengan harga barang tersebut
5. Harga sewaktu-waktu dapat berubah